Menu

Otomatis

Luwu Raya

Sepanjang Tahun 2025, Polres Luwu Timur Amankan 139 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

badge-check

Sepanjang Tahun 2025, Polres Luwu Timur Amankan 139 Pelaku Penyalagunaan NarkobaPerbesar

Luwu Timur – Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian menunjukkan hasil nyata dengan terungkapnya ratusan kasus sepanjang tahun lalu. Berdasarkan pemaparan resmi yang digelar di Aula Tribrata Polres Luwu Timur pada Selasa (10/2/2026), total 139 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kurun waktu 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah laki-laki dengan rincian 132 orang, sementara sisanya sebanyak 7 orang merupakan perempuan. Seluruh perkara ini tercatat dalam 105 laporan polisi yang tersebar di wilayah hukum setempat.

AKP Nasruddin, selaku Kasat Narkoba, mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku telah berjalan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 99 kasus dilaporkan telah memasuki tahap II, yang berarti tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, enam laporan lainnya masih menunggu giliran untuk proses pelimpahan menyusul. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh perwira polisi tersebut di hadapan awak media, menegaskan komitmen institusi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Luwu Timur.

Berbagai jenis barang bukti dengan jumlah fantastis berhasil disita selama periode tersebut. Rinciannya mencakup 300,87 gram sabu-sabu, 38,21 gram tembakau sintetis yang lebih dikenal dengan sebutan sinte, serta ribuan butir obat keras. Untuk kategori obat, petugas mengamankan 11.945 butir jenis THD dan 1.109 butir Tramadol. Barang bukti ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan secara intensif oleh Satuan Reserse Narkoba sepanjang tahun.

Selain dampak hukum, pengungkapan kasus ini juga memberikan dampak sosial yang signifikan. Perhitungan estimasi menunjukkan bahwa ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh sepuluh orang, maka aparat telah menyelamatkan sekitar 3.008 jiwa. Nilai ekonomis dari sabu yang diamankan ditaksir mencapai Rp24,06 miliar. Sementara untuk tembakau sintetis, diperkirakan 6.242 jiwa selamat dari jerat narkoba dengan nilai ekonomis Rp9,36 juta. Obat jenis THD menyelamatkan sekitar 2.986 jiwa dengan nilai Rp59,72 juta, dan Tramadol diperkirakan menyelamatkan 5.540 jiwa dengan nilai ekonomis Rp16,63 juta.

Para tersangka yang diamankan diketahui berasal dari beberapa kecamatan di Luwu Timur, antara lain Towuti, Nuha, Wotu, Tomoni, dan Burau. Mereka umumnya melakukan transaksi pembelian sabu dalam jumlah besar sebelum akhirnya dikonsumsi sendiri atau dijual kembali untuk mencari keuntungan finansial yang cepat. Modus operandi semacam ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian untuk terus melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih mendalam.

Komitmen pemberantasan narkoba tidak berhenti di penghujung tahun. Memasuki awal 2026, satuan ini kembali menunjukkan kinerjanya dengan menangkap 12 pelaku tambahan dalam rentang waktu 1 Januari hingga 8 Februari. Komposisi pelaku terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan, dengan total 10 laporan polisi. Dari operasi lanjutan tersebut, polisi menyita 9,608 gram sabu-sabu, sementara untuk jenis barang bukti lainnya seperti sinte, THD, dan Tramadol tidak ditemukan atau nihil.

Konsekuensi hukum yang dihadapi para pelaku cukup berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) huruf a dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga turut diterapkan dalam penanganan perkara ini. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan angka peredaran narkoba di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

21 Agu 2026 - 11:53 WITA

Pemerintah Kecamatan Bersama Polsek Burau Gelar Kegiatan Pembinaan Masyarakat

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

30 Jul 2026 - 08:40 WITA

IKA DPRD Lutim Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran di Desa Wewangriu

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

28 Jul 2026 - 12:55 WITA

DPRD Lutim Terima Kunker Rombongan DPRD Tana Toraja

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027

23 Jul 2026 - 00:04 WITA

DPRD Lutim Gelar Rapat Pembahasan RENJA Tahun Anggaran 2027
Trending di Luwu Raya