Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Luwu Raya

Bupati Ibas Mengatakan, Kedepanya Pendidikan Di Lutim TK Sampai SMP Gratis

badge-check

oppo_2Perbesar

oppo_2

Malili, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan kebijakan baru di bidang pendidikan dengan menghapus seluruh biaya sekolah bagi jenjang pendidikan dasar. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), pada Selasa (19/8/2025), usai memimpin Apel Besar Gerakan Pramuka Kwartir Kabupaten Luwu Timur di Lapangan Pendidikan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Dalam pernyataannya kepada media, orang nomor satu di Luwu Timur itu menegaskan bahwa program gratis tersebut mencakup seluruh kebutuhan sekolah siswa, mulai dari seragam harian hingga perlengkapan olahraga. Kebijakan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta, dan menyasar peserta didik dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ibas mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan program pembagian pakaian sekolah gratis untuk semua siswa pada jenjang tersebut. Adapun untuk seragam olahraga, ia menyatakan teknis pelaksanaannya masih dalam tahap perancangan. Namun, ia berjanji akan mengupayakan agar seluruh perlengkapan tersebut tidak lagi menjadi beban finansial bagi orang tua siswa.

Selain membahas soal pembebasan biaya pendidikan, Bupati Ibas juga menyinggung persoalan serius yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ketika ditanyai mengenai kasus kekerasan terhadap siswa, perundungan (bullying), serta pelecehan seksual di institusi pendidikan, ia menegaskan bahwa penanganan masalah tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, peran tenaga pendidik menjadi kunci utama untuk menekan angka kekerasan dan perundungan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Lebih lanjut, Ibas memberikan peringatan keras kepada para pengajar. Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada tenaga pendidik yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswa. Bahkan, ia mengaku saat ini sedang menunggu keputusan hukum atas satu kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga pendidik. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah secara hukum, maka sanksi pemecatan akan langsung dijatuhkan.

Kegiatan Apel Besar Gerakan Pramuka tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspwati Husler, beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Luwu Timur. Hadir pula pengurus Pramuka Kwartir Luwu Timur serta para anggota Pramuka dari seluruh kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

11 Okt 2026 - 03:56 WITA

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

11 Okt 2026 - 03:11 WITA

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

11 Okt 2026 - 02:33 WITA

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

10 Okt 2026 - 05:48 WITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano
Trending di Luwu Raya