Menu

Otomatis

Hukum Kriminal

Insiden Berdarah di Desa Parumpanai, Diduga Saling Klaim Lahan Perkebunan

badge-check

Insiden Berdarah di Desa Parumpanai, Diduga Saling Klaim Lahan PerkebunanPerbesar

Peristiwa tragis yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dipicu oleh perselisihan sengketa lahan perkebunan yang diklaim dua kelompok warga. Sebanyak lima orang telah diamankan aparat kepolisian sebagai terduga pelaku, sementara satu orang meregang nyawa dan tiga lainnya dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat luka sabetan senjata tajam. Kejadian berdarah ini berlangsung di Desa Parumpanai pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, menegaskan bahwa dugaan sementara pemicu penganiayaan ini adalah rebutan hak kepemilikan atas tanah yang diklaim oleh kedua belah pihak. Hal itu ia sampaikan kepada wartawan pada Minggu (1/6/2025). Ia membenarkan bahwa seorang pria lanjut usia berusia 64 tahun dengan inisial RS ditemukan tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Selain itu, tiga orang lain yang terdiri dari HB (47), HN (37), dan RN (23) menderita luka terbuka yang cukup parah dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi mereka yang belum stabil.

Lima orang yang kini berstatus terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik Polres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah BS (49), FA (20), S (67), A (52), serta seorang remaja berusia 16 tahun berinisial P. Proses penyidikan terhadap kelima orang tersebut dilakukan secara intensif guna mengungkap secara tuntas peristiwa yang menggemparkan warga setempat itu.

Dalam keterangannya, AKBP Zulkarnain menuturkan bahwa jajarannya telah bergerak cepat mengamankan para terduga dan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum dan akan memproses perkara ini secara transparan serta profesional demi tegaknya keadilan. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya mereka yang terlibat dalam perseteruan lahan, untuk tidak bertindak main hakim sendiri.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Luwu Timur itu mengimbau dengan tegas agar semua pihak yang bersengketa menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis hanya akan memperkeruh suasana dan berujung pada pelanggaran hukum yang lebih serius. Ia berharap masyarakat dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif agar tidak terjadi lagi pertumpahan darah di wilayah tersebut.

Saat ini tim penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa berdarah tersebut. Pengamanan di area sekitar lokasi kejadian juga telah diperketat dengan melibatkan personel tambahan untuk mengantisipasi adanya eskalasi konflik lanjutan antara dua kelompok yang bertikai. Pihak berwajib berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pembiaran Hingga Picu Pencemaran Nama Baik, Mahasiswa Laporkan Admin FKKU ke APH

15 Apr 2026 - 12:10 WITA

Diduga Lakukan Pembiaran Hingga Picu Pencemaran Nama Baik, Mahasiswa Laporkan Admin FKKU ke APH

Pelaku Pem***** Jessika Sollu Diganjar Penjara Seumur Hidup

24 Jul 2025 - 13:35 WITA

Pelaku Pem***** Jessika Sollu Diganjar Penjara Seumur Hidup

Terkait Dugaan Kasus Korupsi DD, Kejari Lutim Tetapkan Kades Balai Kembang Jadi Tersangka

22 Jul 2025 - 22:23 WITA

Terkait Dugaan Kasus Korupsi DD, Kejari Lutim Tetapkan Kades Balai Kembang Jadi Tersangka

Bejat Oknum Guru Agama SMPN 1 Wasuponda Cabuli Siswanya

22 Jul 2025 - 11:39 WITA

Bejat Oknum Guru Agama SMPN 1 Wasuponda Cabuli Siswanya
Trending di Hukum Kriminal