Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Luwu Raya

Fraksi Pan Menerima Dan Menyetujui Atas Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perumda Waemami.

badge-check

Fraksi Pan Menerima Dan Menyetujui Atas Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perumda Waemami.Perbesar

Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi memberikan persetujuan terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur tentang penyertaan modal pemerintah daerah untuk Perumda Waemami. Sikap politik ini merupakan hasil dari proses pembahasan mendalam yang telah dilakukan oleh fraksi, termasuk mendengarkan pemaparan dari pihak eksekutif dan menampung berbagai aspirasi dari elemen masyarakat. Fraksi PAN menilai bahwa keputusan ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat fondasi layanan air bersih bagi seluruh warga, dan harus dibarengi dengan komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam pandangan fraksi, air bersih adalah hak dasar setiap orang dan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh sebab itu, keberadaan Perumda Waemami tidak boleh berjalan di tempat; perusahaan daerah ini justru harus didorong untuk meningkatkan mutu pelayanan, memperluas jaringan distribusi ke daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh, serta menjaga kesinambungan operasionalnya dengan cara yang profesional dan bertanggung jawab. Fraksi PAN memahami bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah konkret untuk menyesuaikan kebutuhan penguatan modal Perumda Waemami, yang pada gilirannya akan mendukung pengembangan sistem penyediaan air minum dan peningkatan infrastruktur pelayanan. Langkah ini juga dirancang agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyertaan modal daerah.

Kendati menyetujui, fraksi PAN mengingatkan dengan tegas bahwa setiap suntikan modal yang dikucurkan harus digunakan untuk tujuan yang jelas dan berdampak langsung pada peningkatan layanan kepada masyarakat. Fraksi menolak apabila dana tersebut hanya sekadar menambah angka anggaran tanpa dilengkapi indikator kinerja yang terukur. Pemerintah daerah bersama manajemen Perumda Waemami wajib menjamin penerapan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan kepentingan publik.

Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan sebagai tindak lanjut dari penyertaan modal tersebut. Pertama, terkait kebijakan penyesuaian tarif yang sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, fraksi meminta agar penerapannya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan. Peningkatan tarif harus disertai dengan jaminan kualitas air yang memadai, tekanan air yang stabil, serta layanan pengaduan yang responsif dan cepat tanggap. Kedua, perluasan cakupan pelayanan harus diprioritaskan, terutama bagi kawasan yang selama ini belum terlayani secara optimal. Ketiga, perbaikan manajemen keuangan dan operasional perusahaan harus segera direalisasikan. Keempat, perlu ada penyusunan target kinerja yang dapat dievaluasi secara berkala dan bersifat terukur. Kelima, pengawasan terhadap penggunaan dana penyertaan modal harus diperkuat, baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD.

Fraksi PAN juga berharap agar Perumda Waemami mampu meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi tanpa mengorbankan peran utamanya sebagai penyedia layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Setelah melewati seluruh tahapan pembahasan, mendengarkan penjelasan resmi dari pemerintah daerah, serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan sikap finalnya untuk menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut. Dengan persetujuan ini, fraksi PAN berharap produk hukum tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan serta kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

11 Okt 2026 - 03:56 WITA

Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Proyek Pipa Minyak PT.Vale Tidak Boleh Beroperasi Sebelum Ada Kesepahaman

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

11 Okt 2026 - 03:11 WITA

Ketua Komisi III DPRD Lutim Rivaldi :  Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT.Vale Diambil Kolektif Kolegial

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

11 Okt 2026 - 02:33 WITA

Ekonomi Rakyat Bergerak & meningkat, Expo UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Tuai Pujian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano

10 Okt 2026 - 05:48 WITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lutim Badawi Alwi Persoalkan Jarak Pipa Minyak PT Vale dengan Rumah Warga di Balambano
Trending di Luwu Raya